Cicilan Bayar, Garap Lahan Jalan.
Oleh: Arif Yosodipuro
Aneh bin ajaib gumam sebagian warga pesantren melihat kenyataan.
Bagaimana tidak, mesin yang beli yayasan, karyawan, lisyrik dan fasilitas lainnya yang bayar yayasan.
Namun, transaksi harus melalaui PPL kyai Dul Kemit.
Akibat dari transaksi itu, hitung punya hitung katanya yayasan mempunyai hutang kepada kyai Dul Kemit 14 MILYAR.
Agar memilki kekuatan hukum, kyai Dul Kemit minta pengurus yayasan menanda tangani surat pernyataan bahwa yayasan memliki hutang kepadanya.
Berbekal dengan surat pernyataan itu, kyai Dul Kemit menyampaikan perihal hutang yayasan kepadanya sambil menunjukkan surat pernyataan tersebut.
Sebagai pembayarannya, kyai Dul Kemit minta menggarap lahan yayasan seluas 200 hektar.
Permintaan itu disetujui.
Lantas selesaikah hutang yang 14 MILYAR.....?
Belum.
Ternyata selain kyai Dul Kemit menggarap 200 hektar lahan yayasan cuma-cuma, yayasan masih harus mencicil 600 juta per bulan dalama kurun waktu sekian tahun.
Padahal kalau mau perhitungan, sewa lahan di lingkungan sekitar, perhektarnya berkisar 5 - 7 juta pertahun.
Anggaplah 6 juta harga sewanya per tahun perhektarnya dikalikan 200 maka akan terkumpul 1,2 milyar.
Sementara kyai Dul Kemit menggarap cuma-cuma.
Warga kritis menceletuk, "Lihai benar, cicilan tetap bayar, garap lahan terus jalan. Cerdas. Tanpa modal hasil milyaran."
Namun, lagi-lagi karena rasa takut, tak seorang pun anggota pengurus yang berani menolaknya.
Terus Rayahan 3 kapan.....? Ikuti Dul Kemit The Series berikutnya. Eng...ing...eeeeeng.....!
No comments:
Post a Comment