Tuesday, July 31, 2018

DUL KEMIT THE SERIES 67

DUL KEMIT THE SERIES 67
Dul Kemit Bersalah, Argumennya Terbantah (3)


Sidang PHI terus melenggang walau Dul Kemit berusaha menghadang. Guru tak patah arang menghadapi sikap yang licik dan curang. Walau rintangan menghadang, guru tetap berjuang, Bersatu, melawan kedhaliman.
Sidang demi sidang digelar dengan penuh dinamika dan sandiwara. Klimaksnya pada sesi menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan. Guru-guru, penggugat, mendapat kesempatan pertama.
Mereka menghadirkan empat orang saksi. Keempatnya sangat berkompeten dan suportif. Mereka menyampaikan keterangan dengan jujur, lugas, apa adanya tanpa mereka-reka. Apa yang dilihat, diketahui, dan dipahami itulah yang mereka sampaikan.
Keterangan saksi penggugat sangat mendukung pokok masalah gugatan. Apalagi saksi pertama. Yang bersangkutan dari instansi pemerintah yang mengalami sendiri, ikut menjadi korban penghadangan. Beliau tidak boleh masuk ketika hendak bertugas kepengawasan.
Keterangan yang disampaikan sangat memukul telak, menampol dan membuat tergugat bungkam, plonga-plongo. Duplik yang menyebutkan bahwa guru itu relawan terbantah habis tak tersisa. Karena, guru-guru sudah bersertifikasi. Syarat untuk mendapatkan sertifkat pendidik satu di antaranya adalah sebagai guru tetap.
Selanjutnya tiba giliran Dul Kemit menghadirkan saksi. Tak tanggung-tanggung. Dua belas saksi yang dihadirkan. Ia sengaja mengahadirkan saksi lebih banyak dengan harapan dan tujuan untuk mematahkan argumen dan persaksian pihak guru, juga menguatkan pertahanan.
Saksinya tidak sembarangan. Semuanya sarjana. Bahkan satu dari mereka bergelar doktor dan dua lainnya calon doktor.
“Wah hebat Kang,” komen kang Ujang memotong cerita.
Apa yang terjadi? Apakah mereka sehebat dengan gelarnya? Sungguh Allah Ar Rahman dan Ar Rahiim. Dzat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada hambanya. Laa yanamu walaa naum yang selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan.
.***
Keterangan para saksi yang Dul Kemit hadirkan semuanya BLUNDER. Apa yang mereka sampaikan lemah dan justru menguatkan pembenaran. Mereka tampak mengada-ada dan kebohongannya sangat kentara.
Apalagi saat ditunjukkan bukti oleh kuasa hukum guru, mereka MATI KUTU. Dagelan ala badut ulang tahun dipersembahkan dalam persidangan. Ada seorang doktor yang berlagak bego ketika ditanya. Banyak pula guru yang mengidap AMNESIA secara tiba-tiba.
“Saudara saksi,” tanya kuasa hukum dengan tegas. “Apakah pada tahun 2000, pesantren pernah mengadakan atau membuat pengumuman rekrutmen guru?”
“Rekrutmen…? Apa itu rekrutmen…? Saya ingin tahu.” Kata saksi bergelar doktor berpura-pura bego.
“Penerimaan.”
“Tidak.” Lanjut saksi setelah berpikir sesaat.
Dengan percaya diri, kuasa hukum guru berdiri membawa bukti pengumuman penerimaan guru yang dimuat di majalah pesantren. Ia kemudian menunjukkannya kepada saksi di depan hakim ketua.
“Apakah ini pengumuman perekrutan guru dari pesantren?” tanya kuasa hukum kepada saksi sambil menunjuk bukti dengan jari telunjuknya.
Saksi menghela nafas, diam sejenak, bengong dan kaget. Lalu berujar dengan suara berat, “Tidak tahu.”
Keanehan berikutnya adalah amnesia mendadak. Ada guru yang amnesia kalau dirinya bersertifikat pendidik dan mendapat SK sebagai guru tetap. Padahal dialah orang yang melegalisir setiap ajuan sertifikasi.
“Saudara saksi, Saudara di pesantren sebagai guru….?”
“Saya sebagai relawan,”
“Adakah SK pengangkatan?
“Tidak ada,”
Kembali kuasa hukum guru berdiri menuju meja hakim ketua dan kemudian menunjukkan bukti kepada saksi SK pengangkatan yang NAMA SAKSI TERTULIS di SK tersebut. “Saudara pernah melihat SK ini. Ini NAMA SAUDARA?”
“Saya tidak pernah melihat. Tidak tahu,” kata saksi dengan wajah pucat pasi, bibir mengabu-abu, dan kaki menggetar. Hakim pun hanya tersenyum-senyum karena beliau sudah memegang bukti yang diberikan oleh kuasa hukum guru.
“Masya Allah,” sahut kang Ujang heran dan kesal. “Kok bisa ya, guru bersertifikasi tidak tahu SK PENGANGKATAN SEBAGAI GURU TETAP. Padahal NAMANYA TERTULIS di situ....?”
“Ya gitulah Kang. Jelas kan bohongnya? Biarlah mereka ngomong apa. Semua akan TERBANTAH. Toh hakim sudah memegang bukti yang kuat.”
***
Sumber : Klik di sini

No comments:

Post a Comment