Tuesday, July 31, 2018

DUL KEMIT THE SERIES 68

DUL KEMIT THE SERIES 68
Merasa Kalah, Dul Kemit Marah-marah


Persidangan PHI antara guru-guru melawan pesantren Dul Kemit menjelang akhir. Tinggal dua sidang lagi. Yaitu penyampaikan kesimpulan dan pembacaan keputusan.
Saksi dari kedua pihak sudah didengar. Mereka telah memberikan keterangan di persidangan. Data dan fakta persidangan telah didengar oleh hakim dan dicatat oleh panitera. Kini giliran para kuasa hukum untuk menyusun kesimpulan.
Kuasa hukum guru dari LBH langsung tancap gas, berjibaku menyelesaikan tugas dan kewajibannya. Tak peduli harus bergadang yang penting kesimpulan bisa terselesaikan. Mereka tak menemui kendala yang berarti.
Usai persidangan, mereka bagi tugas. Siapa bertugas menyusun bukti tertulis, siapa menulis transkrip persidangan, siapa menyusun draft kesimpulan. Para pembela keadilan ini cukup trengginas. Mereka dinamis dan energik.
Masing-masing melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan pengorbanan tanpa lelah. Setelah tugas masing-masing selesai, mereka berkumpul bermusyawarah menyatukan pendapat dan merevisi yang perlu direvisi.
Karena semua bukti lengkap, kuat, dan akurat, maka penyusunan kesimpulan berjalan lancar bagai jalan tol yang lengang.
***
Sebaliknya, berbeda dengan kuasa hukum Dul Kemit. Mereka kesulitan untuk menyusun kesimpulan karena bukti yang disajikan tidak lengkap, tidak kuat, dan cenderung blunder.
Saksi yang dihadirkan pun terindikasi bohong dan settingan.
Mereka memberi keterangan yang berlawanan dengan fakta dan realita. Seperti ada saksi yang ditanya oleh kuasa hukum adakah pengusiran. Saksi menjawab tidak ada. Padahal dialah pemimpin pengusiran.
Saksi bersama 6 orang anggotanya mendatangi seorang ustadzah dan mengusirnya dengan bahasa deplomatif. “Ustadah, saya ditugaskan pimpinan agar mengawal ustadzah menghabiskan masa cuti di luar.”
Selanjutnya ada saksi yang dengan percaya dirinya bahwa Dul Kemit tidak menyebut guru ketika mengatakan BEDHES GENDENG. Memang kalimat simpelnya tidak menyebut guru, “otaknya diisi bedhes gendeng”. Namun, dilihat dari kalimat komplek, jelas mengait dengan subjek sebelumnya.
Dan yang bikin tutup mulut, setelah kuasa hukum memutar ulang video pidato Dul Kemit, dengan jelas dan gambling menyebut guru. “Guru-guru di pesantren ini banyak yang … dst.“
Yang lebih dahsat lagi adalah para saksi dengan membusungkan dada mengatakan bahwa mereka relawan dan tidak menerima honor. Agar tidak kena dilik, mereka bilang menerima santunan. Namun, apa yang terjadi?
***
Lagi-lagi Dul Kemit dibikin pening tujuh keliling dan cep klakep, membisu kaku sambil memejamkan mata. Begitu video diputar, Dul Kemit dengan suara lantang mengatakan, “Untuk HONOR GURU… DIBERI HONOR…DIBERI HONOR.”
“Bukan untuk santunan relawan ya Kang? He he he he…” komen kang Ujang menyela.
Akibatnya kuasa hukum Dul Kemit sulit membuat kalimat penyangkalan. Bagaimana….? Semua yang dikatakan para saksi terbantah sendiri oleh ucapan Dul Kemit dalam video. Bagai menginjak galah berjungkit menampol tubuh sendiri.
“Apa itu Kang?”
“Ah, sama dengan menepuk air di dulang….” sahut kang Encep. “Biar kekinian. Kalau menepuk air di dulang kan masa Siti Nurbaya. He he he.”
Tak sigapnya kuasa hukum menyusun kesimpulan membuat Dul Kemit gundah dan gerah. Hatinya tak tenang, was-was, khawatir, bahkan ketakutan. Konflik emosi yang tak terkendali mengklimaks.
Merasa bersalah dan kalah, Dul Kemit bawaannya marah melulu. Serba salah. Kuasa hukum diomeli habis, entek ngamek kurang golek (habis ambil, kurang mencari). Orang sekitarnya kena damprat semua. Matanya memerah dan melotot. Tak ada senyum. Wajahnya tegang.
“O.. gitu ya Kang?” Celetuk kang Ujang menghela nafas.
“Iya, Kang,” sambung kang Encep, “Habis semua argumennya terbantah oleh perkataannya sendiri. Hakim saja paham. Insya Allah hakim akan berpihak pada keadilan.”
“Aamiin, Kang,” kata kang Ujang seraya mendoa kepada Allah. "Semoga guru-guru menang. Insya Allah."

Sumber : Klik di sini

No comments:

Post a Comment