Jabatan rangkap Dul Kemit :
- Kepala Sekolah MI
- Kepala Sekolah MTs
- Kepala Sekolah MA
- Rektor UAZ
- Rektor IAI.
Saat ambil Ijazah, tiap santri dikenakan biaya 750rb.
Belum termasuk biaya legalisir 10rb/lembar.
Berapa duitkah yang masuk kantong Dul Kemit ?
Fakta membuktikan banyak santri yang tidak mengambil ijazahnya karena biayanya yang mahal.
Padahal seharusnya ijazah harus diberikan kepada santri secara gratis.




No comments:
Post a Comment