Thursday, May 18, 2017

Undercover 41

Oleh : Djarot Wahyusantoso

Catatan Pertemuan FSGI dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Pada rabu, 17 Mei 2017 FSGI mendampingi perwakilan guru Al Zaytun yang di PHK sepihak. Berikut ini adalah beberapa catatan terkait kasus yang dilaporkan FSGI 13 Februari 2017 yang lalu:
1 sd 3.. Ditutup ya...
4. Ombudsman bisa intervensi jika pihak yang berwenang tidak kooperatif, sehingga ombudsman bisa turun tangan misalnya : jika hasil pertemuan kamis 18 Mei 2017 dengan Disnaker Indramayu kembali tidak membuahkan hasil maka ORI akan turun tangan. 
5. Terkait laporan Ketenagakerjaan di ombudsman sebenarnya berada dibawah tim 5 dengan komisioner bpk laode, sedangkan tim 7 dibawah komisioner pak Suaedy yang akan menangani urusan pendidikan. 
6. FSGI juga menyampaikan terkait hak pendidikan ananda Fajar kelas XII di Al Zaytun yang tidak bisa mengikuti UN karena arogansi dari manajemen Al-Zaytun. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan surat pengaduan ke ORI dan akan ditangani oleh ORI. 
7. FSGI juga akan bersurat ke ORI pasca pertemuan dengan Disnaker pada kamis 18 Mei 2017.
Salam perjuangan,
Retno Listyarti

No comments:

Post a Comment