NYERUWAT SEJARAH SESI 5
EMAS HARAPAN
Oleh : Abu Bakar 116
Pria separuh baya kelahiran Juni 1964 ini menuturkan ceritanya, sambil sesekali menghela nafas dalam-dalam, ia mencoba mengingat pengalaman yang sudah lama dia kubur, dia pendam, dan baru kali ini dia mau mengungkapkannya lagi.
Ja’far (bukan nama asli) runut menceritkan masa lalunya sambil
memberikan beberapa lembar kertas yang sudah mulai menguning, karena
sudah lama tersimpan di lemarinya sebagai dokumen yang entah kapan akan
bermanfat.
Pria yang pernah menjadi asisten dosen Prof. Din
Syamsudin di Ikip Muhammadiyah Jakarta ini memulai kisahnya dari
perjuangan alm Abdul Karim Hasan, dengan keilmuwannya dan visinya
mempersiapkan generasi muda yang berilmu untuk mengharumkan masa depan
bangsa, membawa panji Islam untuk dikibarkan di permukaan tanah air
Indonesia.
Waktu berjalan, ketika kepemimpinan beralih, bergulirlah program 8 sumber pendapatan kas manajemen:
1. Infaq
2. Bakti Qurban
3. Bakti Romadlon
4. Tabungan
5. Qirod/Pinjaman
6. Aqiqoh
7. Shodaqoh Pernikahan
8. Shodaqoh min shodaqot.
Adalah qirod (pinjaman) yang dalam pengumumannya akan dikembalikan
setelah lima tahun berjalan, qirod yang dikonversi dalam bentuk emas
murni (@ 26 ribu/gram), Ja’far mencoba membantu perjuangan ini dengan
menyetorkan sejumlah uang, saat itu dia memiliki uang hasil penjualan
rumahnya di daerah Meruya Jakarta Barat (500m2 = 100juta Rupiah) dia
menyetorkan pinjaman sejumlah 1555 gram (1,5 kg) secara bertahap, karena
keyakinan dengan apa yang sudah digariskan oleh manajemen bahwa dalam
lima tahun akan dikembalikan.
Lima tahun berjalan, pada bulan
November 1998 dia menagih janji pengembalian pinjaman, menulis proposal
dan memberikannya kepada pimpinan terdekatnya, dan alhamdulillah,
dijawab ajuan dengan memberikan faedah dari pinjaman tersebut sejumlah
Rp. 8.854.510, tanpa penjelasan kenapa faedah yang dikembalikan.
Kemudian pada tahun 1999, pria yang pada tahun 1985-1993 menjadi guru
PNS di jakarta ini, bergabung untuk menjadi pendidik di mahad, dan
mengajar bahasa Indonesia, sejak angkatan pertama hingga datang masa
sulit baginya, maklumlah, hingga tahun 2003 dia baru bisa memberikan
100.000/bulan kepada sang istri yang seminggu sekali dia kunjungi,
anaknya sudah beranjak dewasa, dengan kebutuhan sekolah, dan kebutuhan
keluarga yang tentu tidak akan cukup dengan uang tersebut, sang istripun
tidak memiliki masukan lain.
Hingga waktu itu tiba, di saat
kondisi rumah serba kekurangan, anaknya terkena musibah, jatuh di asrama
dan kepalanya membentur lantai, dia membutuhkan sejumlah uang untuk
pengobatan anaknya dan tentunya kebutuhan rumah tangga yang semakin
melilitnya, dia menulis ajuan untuk pencairan qirod yang sudah 10 tahun,
tiga kali ditulisnya dan tidak ada jawaban sama sekali.
Akhirnya
dengan sangat berat hati dan kecewa, dia meninggalkan mahad dan
menyatakan keluar untuk menghidupi keluarganya dan membiayai sekolah
anaknya, sambil membawa pertanyaan besar di otaknya, kemana 1,5 kg emas
murni miliknya yang dipinjamkan kepada manajemen mahad?
Ribuan
ja’far merasakan hal yang sama, sejak diturunkannya ketetapan pinjaman,
mereka berlomba-lomba untuk mengumpulkan dana dan disetorkan untuk
dipinjamkan dengan harapan akan dikembalikan dalam waktu lima tahun,
sesuai dengan surat edaran.
Menurut sumber yang tidak mau
disebutkan namanya, hanya 6 gram saja qirod yang diberikan oleh pimpinan
tertinggi, pantaskah seorang pemimpin yang mewajibkan pengikutnya untuk
memaksimalkan qirod, sedangkan dirinya tidak memberikan contoh?
Ratusan bahkan ribuan kilo emas yang sudah dikonversi dalam bentuk
rupiah hilang begitu saja tanpa ada laporan program maupun evaluasinya,
obligasi jama’ah yang dijanjikan akan dikembalikan dalam jangka waktu
lima tahun tak ditepati, hanya peryataan “semua dana pinjaman sudah
berbentuk tanah dan bangunan di komplek pesantren”.
Bukankah sudah
ada 8 sumber dana? Bukankah sudah ada program sodaqoh tanah? Bukankah
sudah ada program sodaqoh karpet masjid? Bukankah sudah ada program
sodaqoh tiang masjid? Dan masih banyak program lainnya untuk mewujudkan
bangunan kokoh di komplek pesantren yang jumlah dananya hanya allah dan
rekening pribadinya yang mengetahui, karena pengguanaan dana tanpa
hitung dan kalkulasi, semua masuk dan keluar tanpa transparansi,
berakibat pada rontoknya ribuan jama’ah tanpa permisi.
Ta’mir
masjid kampung saja selalu mengumumkan keuangan masjid setiap sebelum
sholat Jumat, bagaimana dengan institusi sebesar ini? Celetuk mereka
yang merasa dibohongi.
Jika sesuatu yang dijanjikan
pengembaliannya, hitam di atas putih, saja tidak ditepati, apalagi
program besar baru-baru ini, tanpa janji dikembalikan, atau pertanggung
jawaban dalam bentuk dana masuk dan keluar., semua akan menjadi
basa-basi tanpa arti.
الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ
“Cara memiliki hukum sama dengan tujuan(nya)”
Bila sarana yang digunakan adalah kebohongan, maka akan lahir tujuan
yang penuh dengan kebohongan, lihatlah bangunannya yang tinggi
menjulang, digunakan untuk kebohongan-kebohongan berikutnya, lihatlah
hamparan daratannya yang luas, menghasilkan tipu daya dalam
manajemennya, bila tidak diselamatkan, maka cita-cita mulia para leluhur
akan berakhir dengan dusta dan hina
لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ ويَقُولُ خَيْرًا ويَنْمِي خَيْرًا
“Bukanlah pembohong orang yang mendamaikan antara manusia, ia berkata baik dan menaburkan kebaikan “.
Kebohongan akan selalu mengahasilkan kebohongan-kebohongan lainnya, dan
akan ditampakan bukti kebohongannya setelah institusi pendidikan
terbentuk, di nyeruwat sejarah berikutnya.
والله في عون عبده
#saveourmission
#savemahadalzaytun.

Saya suka dengan blog ini.
ReplyDelete