Tuesday, July 31, 2018

DUL KEMIT THE SERIES 70

DUL KEMIT THE SERIES 70
Walau Kalah, Dul Kemit Tetap Pongah



Kemenangan guru dalam sidang PHI melawan pesantren pimpinan Dul Kemit menjadi fenomena baru.
Awalnya, Dul Kemit berkoar di berbagai pertemuan yang isinya menantang. Dengan sombongnya dia bilang guru-guru tidak bakalan bisa melawannya. “KYAI DILAWAN…” katanya sambil membusungkan dada.
Bahkan kacung setianya, sang sengkuni pesantren, meneruskan koaran sang majikan kepada civitas. Tak kalah dengan sang bos, dengan bangga dia mengatakan bahwa paling-paling guru hanya bisa bertahan enam bulan. Dan, setelah itu mereka akan merengek dan mengemis minta diterima kembali.
Ternyata Allah berkehendak lain. Dzat Al ‘Alim, Al ‘Adlu, Dzat yang tidak ngantuk dan tidak tidur, melindungi hambanya yang didhalimi. Koaran Dul Kemit dan kacungnya terbantah, tumbang. Guru-guru menang dalam sidang perselisihan hubungan industrial. Gugatan perkaranya dikabulkan oleh majelis hakim.
“Pihak tergugat dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam perkara ini dan dihukum dengan membayar pesangon dan membayar biaya perkara.” Demikian di antara bunyi keputusan sidang yang dibacakan oleh hakim.
Dengan memenangi gugatan pokok perkara, guru-guru (sebagai penggugat) mempunyai kekuatan hukum sebagai tenaga professional di bidang pendidikan sesuai dengan UU Pendidikan Tentang Guru Dan Dosen. Dan, kemenangan kasus ini akan menjadi yurisprudensi dalam kasus yang sama.
Rupanya ini yang tidak diinginkan oleh Dul Kemit. Ia khawatir kalau kekalahannya itu diketahui oleh pengikut setianya sampai ke akar rumput. Sangat dimungkinkan, kalau mereka tahu ia akan kehilangan kepercayaan.
Mereka, pengikut setia, otomatis akan menjauhi dan meninggalkannya. Ini sangat menakutkan Dul Kemit. Ini menjadi momok baginya. Karena itu dengan sekuat tenaga, daya, dan upaya ia berusaha menutupi kekalahan tersebut.
Dengan pongah Dul Kemit menghembuskan isu bahwa dia menang dan guru-guru kalah dalam sidang PHI. Corong-corongnya langsung merelay kebohongan itu ke seluruh taqlider. Kuasa hukum, koordinator donatur, facebooker setianya, semuanya pasang status kemenangan.
***
Isu yang dihembuskan Dul Kemit jitu. Pengikut dan pendukung setia Dul Kemit menelan mentah-mentah. Mereka percaya bahwa Dul Kemit menang dan guru-guru kalah. Taqlider sampai ke akar rumput sangat yakin dengan berita bohong tersebut.
Tak pelak, isu itu menjadi topik panas pengguna medsos. Saling update status mewarnai perang maya yang berkecamuk. Seperti status berikut.
“Mereka tidak mau mengakui kekalahan. Maklum, otaknya disetor ke rektor abal-abal…” tulis seorang facebooker pendukung guru.
Pendukung setia Dul Kemit tak terima dan dengan berani menulis komen nyinyirnya. “Pungguk merindukan bulan. Menang angan. Gugatan pesangon ditolak, gugatan ambil alih yayasan ditolak, gugatan belasan miliar ditolak. Hanya menang bayar biaya sidang… hadeuh.”
Sampai-sampai ketika guru-guru mengadakan acara syukuran atas kemenangan gugatan perkara melawan Dul Kemit pun menjadi pergunjingan sesama pengikut setianya.
“Bu, itu kemarin acara apaan sih?” tanya seorang pengikut Dul Kemit kepada istri seorang karyawan.
“Syukuran kemenangan.” Jawab istri karyawan datar, tak berekspresi.
“Memang menang?” Sahut taqlider tak percaya. “Wong kalah aja ngaku-ngaku menang.” Lanjutnya serius sambil memainkan kedua bibirnya dan memercingkan mata.
Berita hoax yang dihembuskan Dul Kemit membuat hasil PHI menjadi simpang siur. Dan yang paling santer adalah berita bahwa Dul Kemit menang lebih dicerna oleh civitas akademika pesantren dan taqlider dari pada berita yang sesungguhnya. Termasuk warga sekitar.
Penasaran terhadapan acara syukuran, seorang warga bertanya kepada seorang ustadzah dari penggugat.
“Bu, memang kemarin acara apa?” tanyanya sambil membungkus nasi pesanan ustadzah.
“Acara syukuran kemenangan,” kata ustadzah berdiri menunggu sambil memperhatikan ibu penjual nasi.
“Lho kok menang….? Katanya kalah….?” kata penjual nasi kaget, penuh tanya.
“Bisa aja tuh si Kemit bohongin pengikutnya. Masa kalau si Kemit menang harus bayar pesangon dan denda?” Gumam ustadzah dalam hati sambil menyerahkan uang lalu pamit.
Begitulah Dul Kemit walau divonis kalah oleh majlis hakim masih tetap pongah tidak mau mengakui dan membuat isu bohong yang diterima oleh pengikut setianya.
***

Sumber : Klik di sini

DUL KEMIT THE SERIES 69

DUL KEMIT THE SERIES 69
Politik Burung Emprit



Mempunyai masa pendukung yang cukup banyak membuat Dul Kemit menjadi incaran partai politik. Hampir setiap musim pesta politik, ia kedatangan punggawa partai yang ingin meminangnya, meminta dukungan suara. Tentunya tidak gratis. Ada deal-deal khusus di antara keduanya.
Karena mempunyai daya tawar, bargaining power, maka Dul Kemit tak segan-segan pindah ke partai lain bila partai tersebut tidak sesuai lagi dengan kepentingannya. Baginya tak ada yang abadi dalam berpolitik, yang ada hanyalah kepentingan. Ini yang sering diucapkan kepada para pendukung dan pengagumnya.
Sebab itu dalam menjalin hubungan ASPOL, ASMARA POLITIK, Dul Kemit selalu berpindah-pindah partai, seperti BURUNG EMPRIT, atau klisenya kutu loncat.
Angin berlalu di kaki bukit.
Banyak siput di atas perahu
Pengin tahu politik Dul Kemit.
Berikut kang Encep kasih tahu.
Tahu kan burung emprit? Itu…, burung kecil yang suka makan padi di sawah. Orang sunda bilang burung piit. Bahasa Indonesianya pipit. Burung mini ini biasanya selalu koloni dalam mencari makan. Mereka termasuk hama padi yang tidak disukai oleh petani. Diusir sana pindah sini. Diusir sini pindah sana. Habis sini, pindah sana. Habis sana, pindah sini.
BegituIah branding politik Dul Kemit. POLITIK BURUNG EMPRIT.
Dulu zaman jayanya partai kuning, Dul Kemit hinggap ke partai tersebut. Bersama warganya, ia mampu mengontribusi suara yang signifikan. Tak heran kalau hal ini menambah intim dalam bermitra.
Menjelang pemilihan legislatif, penggede partai bermaksud meminang kader yang memang sudah terlibat aktif dalam kegiatan partai, istri seorang eksponen, untuk diusung sebagai calon legislatif. Datanglah penggede itu ke pesantren menemui Dul Kemit untuk minta izin.
“Pak kyai,” kata penggede partai hendak menyampaikan maksud kedatangannya setelah berbasa-basi. “Kami ingin ada kader dari pesantren kyai bisa berkontribusi sebagai caleg.”
Saking serakahnya, belum sempat ketua partai menyebut siapa nama yang hendak dipinang, Dul kemit langsung memotong pembicaraan seraya berkata, “Saya kasih kader yang lebih bagus.” Dia menyodorkan putrinya yang ia anggap sebagai kader yang bagus.
Padahal ia masih amatir dan bayi dalam berpolitik. Lumayan, dari serobotannya itu ia berhasil melobi penggede partai sehingga bukan istri eksponen yang diusung tetapi anaknya yang maju dalam pileg (Pemilihan Legislatif). Sehingga sang putri menjadi anggota dewan kabupaten.
Hubungan mesra dengan partai ini tak langgeng. Ia pun mencerai partai yang menghantarkan anaknya duduk di kursi legeslatif itu. Kemudian ia menjajal menjalin aspol dengan partai biru berlambang mercy. Namun baru PDKT, sang ketua keburu tersandung masalah hukum.
Dul Kemit pindah hinggap. Ia merajut aspol dengan partai oranye yang dipimpin oleh mantan senopati ngalaga. Demi mendapatkan prestise dan pujian dari sang partner, ia nekad melakukan kecurangan dengan menggelembungkan suara. Namun kecurangannya terendus oleh panpilu, panitia pemilihan umum, dan hasilnya dianulir.
Tak berhenti di situ. Jalinan aspol berikutnya dilengketkan kepada partai baru berlambang manuk. Bagaikan nemu harta qarun dalam jalinan aspol kali ini. Dul kemit diberi jatah kursi legislatif yang cukup menggiurkan. BUAAAANYAAK. Di seluruh bagian pulau jawa; timur, tengah, dan barat ada. Akan tetapi target suara tak terpenuhi. Calegnya galmua, gagal semua.
Kegagalan kali ini disusul oleh isu panas menerpa pesantren Dul Kemit. Dikabarkan kalau pesantrennya terkait dengan ajaran sesat dan tindakan makar. Isunya santer, hampir-hampir ia terjungkal.
Sebagaimana tabiat emprit, Dul Kemit pun hengkang ke partai lain. Ia mencari perlindungan, merapat kepada birokrat yang juga ketua umum partai hijau berlambang bangunan historis.
Benar juga. Pendekatannya manjur. Sang petinggi partai bersedia menjadi tameng dan bamper. Ia mengeluarkan statement bahwa pesantren Dul Kemit tidak sesat dan tidak ada yang perlu dicurigai. Selain itu, anaknya pun mendapat jatah nyaleg tetapi gagal maning.
Persis burung emprit. Kemesraannya dengan partai hijau pun hanya semusim. Musim berikutnya Dul Kemit hinggap ke partai merah dalam pilbub di daerahnya. Tujuan terselubungnya adalah kalau calon dukungannya jadi, ia akan bikin deal pembagian wilayah. Ia akan mengusulkan pemekaran dan mengusung pangerannya menjadi petinggi daerah yang baru itu.
Rupanya Allah tidak ridho. Calon penguasa dari partai merah yang ia dukung itu kandas, asor ing ngalaga. KEOK. Entah ini kebetulan atau qadha Allah, setiap tokoh partai yang menjalin aspol dengan Dul Kemit berakhir TRAGIS dan selalu KALAH.
Putus hubungan dengan nyamuk…. Maksudnya, putus humes, hubungan mesra, dengan partai merah, belakangan ada selentingan Dul Kemit main mata dengan partai biru berlambang sinar. Isu itu hilang dari pergunjingan politik.
Dan sekarang yang sedang santer, Dul Kemit merajut kembali aspolnya dengan partai biru berlambang mercy. Benar tidaknya isu ini, wait and see aja. Kita tunggu perkembangannya.
“Jadi, Dul Kemit pindah dari partai satu ke partai lain ya Kang?” Celetuk kang Ujang heran. “Bisa-bisa ia akan hinggap ke semua partai, menjajal satu per satu.”
“Iya kali, Kang,” sahut kang Encep. “Begitulah model POLITIK BURUNG EMPRIT, HINGGAP SANA HINGGAP SINI mencari untung sendiri.”

Sumber : Klik di sini

DUL KEMIT THE SERIES 68

DUL KEMIT THE SERIES 68
Merasa Kalah, Dul Kemit Marah-marah


Persidangan PHI antara guru-guru melawan pesantren Dul Kemit menjelang akhir. Tinggal dua sidang lagi. Yaitu penyampaikan kesimpulan dan pembacaan keputusan.
Saksi dari kedua pihak sudah didengar. Mereka telah memberikan keterangan di persidangan. Data dan fakta persidangan telah didengar oleh hakim dan dicatat oleh panitera. Kini giliran para kuasa hukum untuk menyusun kesimpulan.
Kuasa hukum guru dari LBH langsung tancap gas, berjibaku menyelesaikan tugas dan kewajibannya. Tak peduli harus bergadang yang penting kesimpulan bisa terselesaikan. Mereka tak menemui kendala yang berarti.
Usai persidangan, mereka bagi tugas. Siapa bertugas menyusun bukti tertulis, siapa menulis transkrip persidangan, siapa menyusun draft kesimpulan. Para pembela keadilan ini cukup trengginas. Mereka dinamis dan energik.
Masing-masing melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan pengorbanan tanpa lelah. Setelah tugas masing-masing selesai, mereka berkumpul bermusyawarah menyatukan pendapat dan merevisi yang perlu direvisi.
Karena semua bukti lengkap, kuat, dan akurat, maka penyusunan kesimpulan berjalan lancar bagai jalan tol yang lengang.
***
Sebaliknya, berbeda dengan kuasa hukum Dul Kemit. Mereka kesulitan untuk menyusun kesimpulan karena bukti yang disajikan tidak lengkap, tidak kuat, dan cenderung blunder.
Saksi yang dihadirkan pun terindikasi bohong dan settingan.
Mereka memberi keterangan yang berlawanan dengan fakta dan realita. Seperti ada saksi yang ditanya oleh kuasa hukum adakah pengusiran. Saksi menjawab tidak ada. Padahal dialah pemimpin pengusiran.
Saksi bersama 6 orang anggotanya mendatangi seorang ustadzah dan mengusirnya dengan bahasa deplomatif. “Ustadah, saya ditugaskan pimpinan agar mengawal ustadzah menghabiskan masa cuti di luar.”
Selanjutnya ada saksi yang dengan percaya dirinya bahwa Dul Kemit tidak menyebut guru ketika mengatakan BEDHES GENDENG. Memang kalimat simpelnya tidak menyebut guru, “otaknya diisi bedhes gendeng”. Namun, dilihat dari kalimat komplek, jelas mengait dengan subjek sebelumnya.
Dan yang bikin tutup mulut, setelah kuasa hukum memutar ulang video pidato Dul Kemit, dengan jelas dan gambling menyebut guru. “Guru-guru di pesantren ini banyak yang … dst.“
Yang lebih dahsat lagi adalah para saksi dengan membusungkan dada mengatakan bahwa mereka relawan dan tidak menerima honor. Agar tidak kena dilik, mereka bilang menerima santunan. Namun, apa yang terjadi?
***
Lagi-lagi Dul Kemit dibikin pening tujuh keliling dan cep klakep, membisu kaku sambil memejamkan mata. Begitu video diputar, Dul Kemit dengan suara lantang mengatakan, “Untuk HONOR GURU… DIBERI HONOR…DIBERI HONOR.”
“Bukan untuk santunan relawan ya Kang? He he he he…” komen kang Ujang menyela.
Akibatnya kuasa hukum Dul Kemit sulit membuat kalimat penyangkalan. Bagaimana….? Semua yang dikatakan para saksi terbantah sendiri oleh ucapan Dul Kemit dalam video. Bagai menginjak galah berjungkit menampol tubuh sendiri.
“Apa itu Kang?”
“Ah, sama dengan menepuk air di dulang….” sahut kang Encep. “Biar kekinian. Kalau menepuk air di dulang kan masa Siti Nurbaya. He he he.”
Tak sigapnya kuasa hukum menyusun kesimpulan membuat Dul Kemit gundah dan gerah. Hatinya tak tenang, was-was, khawatir, bahkan ketakutan. Konflik emosi yang tak terkendali mengklimaks.
Merasa bersalah dan kalah, Dul Kemit bawaannya marah melulu. Serba salah. Kuasa hukum diomeli habis, entek ngamek kurang golek (habis ambil, kurang mencari). Orang sekitarnya kena damprat semua. Matanya memerah dan melotot. Tak ada senyum. Wajahnya tegang.
“O.. gitu ya Kang?” Celetuk kang Ujang menghela nafas.
“Iya, Kang,” sambung kang Encep, “Habis semua argumennya terbantah oleh perkataannya sendiri. Hakim saja paham. Insya Allah hakim akan berpihak pada keadilan.”
“Aamiin, Kang,” kata kang Ujang seraya mendoa kepada Allah. "Semoga guru-guru menang. Insya Allah."

Sumber : Klik di sini

DUL KEMIT THE SERIES 67

DUL KEMIT THE SERIES 67
Dul Kemit Bersalah, Argumennya Terbantah (3)


Sidang PHI terus melenggang walau Dul Kemit berusaha menghadang. Guru tak patah arang menghadapi sikap yang licik dan curang. Walau rintangan menghadang, guru tetap berjuang, Bersatu, melawan kedhaliman.
Sidang demi sidang digelar dengan penuh dinamika dan sandiwara. Klimaksnya pada sesi menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan. Guru-guru, penggugat, mendapat kesempatan pertama.
Mereka menghadirkan empat orang saksi. Keempatnya sangat berkompeten dan suportif. Mereka menyampaikan keterangan dengan jujur, lugas, apa adanya tanpa mereka-reka. Apa yang dilihat, diketahui, dan dipahami itulah yang mereka sampaikan.
Keterangan saksi penggugat sangat mendukung pokok masalah gugatan. Apalagi saksi pertama. Yang bersangkutan dari instansi pemerintah yang mengalami sendiri, ikut menjadi korban penghadangan. Beliau tidak boleh masuk ketika hendak bertugas kepengawasan.
Keterangan yang disampaikan sangat memukul telak, menampol dan membuat tergugat bungkam, plonga-plongo. Duplik yang menyebutkan bahwa guru itu relawan terbantah habis tak tersisa. Karena, guru-guru sudah bersertifikasi. Syarat untuk mendapatkan sertifkat pendidik satu di antaranya adalah sebagai guru tetap.
Selanjutnya tiba giliran Dul Kemit menghadirkan saksi. Tak tanggung-tanggung. Dua belas saksi yang dihadirkan. Ia sengaja mengahadirkan saksi lebih banyak dengan harapan dan tujuan untuk mematahkan argumen dan persaksian pihak guru, juga menguatkan pertahanan.
Saksinya tidak sembarangan. Semuanya sarjana. Bahkan satu dari mereka bergelar doktor dan dua lainnya calon doktor.
“Wah hebat Kang,” komen kang Ujang memotong cerita.
Apa yang terjadi? Apakah mereka sehebat dengan gelarnya? Sungguh Allah Ar Rahman dan Ar Rahiim. Dzat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada hambanya. Laa yanamu walaa naum yang selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan.
.***
Keterangan para saksi yang Dul Kemit hadirkan semuanya BLUNDER. Apa yang mereka sampaikan lemah dan justru menguatkan pembenaran. Mereka tampak mengada-ada dan kebohongannya sangat kentara.
Apalagi saat ditunjukkan bukti oleh kuasa hukum guru, mereka MATI KUTU. Dagelan ala badut ulang tahun dipersembahkan dalam persidangan. Ada seorang doktor yang berlagak bego ketika ditanya. Banyak pula guru yang mengidap AMNESIA secara tiba-tiba.
“Saudara saksi,” tanya kuasa hukum dengan tegas. “Apakah pada tahun 2000, pesantren pernah mengadakan atau membuat pengumuman rekrutmen guru?”
“Rekrutmen…? Apa itu rekrutmen…? Saya ingin tahu.” Kata saksi bergelar doktor berpura-pura bego.
“Penerimaan.”
“Tidak.” Lanjut saksi setelah berpikir sesaat.
Dengan percaya diri, kuasa hukum guru berdiri membawa bukti pengumuman penerimaan guru yang dimuat di majalah pesantren. Ia kemudian menunjukkannya kepada saksi di depan hakim ketua.
“Apakah ini pengumuman perekrutan guru dari pesantren?” tanya kuasa hukum kepada saksi sambil menunjuk bukti dengan jari telunjuknya.
Saksi menghela nafas, diam sejenak, bengong dan kaget. Lalu berujar dengan suara berat, “Tidak tahu.”
Keanehan berikutnya adalah amnesia mendadak. Ada guru yang amnesia kalau dirinya bersertifikat pendidik dan mendapat SK sebagai guru tetap. Padahal dialah orang yang melegalisir setiap ajuan sertifikasi.
“Saudara saksi, Saudara di pesantren sebagai guru….?”
“Saya sebagai relawan,”
“Adakah SK pengangkatan?
“Tidak ada,”
Kembali kuasa hukum guru berdiri menuju meja hakim ketua dan kemudian menunjukkan bukti kepada saksi SK pengangkatan yang NAMA SAKSI TERTULIS di SK tersebut. “Saudara pernah melihat SK ini. Ini NAMA SAUDARA?”
“Saya tidak pernah melihat. Tidak tahu,” kata saksi dengan wajah pucat pasi, bibir mengabu-abu, dan kaki menggetar. Hakim pun hanya tersenyum-senyum karena beliau sudah memegang bukti yang diberikan oleh kuasa hukum guru.
“Masya Allah,” sahut kang Ujang heran dan kesal. “Kok bisa ya, guru bersertifikasi tidak tahu SK PENGANGKATAN SEBAGAI GURU TETAP. Padahal NAMANYA TERTULIS di situ....?”
“Ya gitulah Kang. Jelas kan bohongnya? Biarlah mereka ngomong apa. Semua akan TERBANTAH. Toh hakim sudah memegang bukti yang kuat.”
***
Sumber : Klik di sini

Tuesday, May 29, 2018

DUL KEMIT THE SERIES 66

DUL KEMIT THE SERIES 66
Dul Kemit Bersalah, Argumennya Terbantah (2)
Oleh : Arif Yosodipuro



Proses hukum terus menggeliat. Kemenangan sudah dekat, tinggal melewati beberapa saat. Walau halangan terus mencegat, namun semangat tak surut bahkan terus meningkat. Tahap demi tahap dilalui dengan selamat.
Mendengar informasi kasus guru dibawa ke PHI, Dul Kemit mulai gelisah dan gundah. Sungguh sesuatu yang tidak diduga. Bagaimana ini bisa terjadi menjadi pertanyaan besar bagi Dul Kemit. Pasalnya ia sudah mendekati mediator.
Namun tidak dibilang Dul Kemit kalau kurang akal. Upaya penghambatan tak lantas berhenti. Kelicikan dan kecurangan dalam bermain hukum seolah sudah menjadi nasi dan sayur baginya. Kali ini ia mencoba menerapkan psychological shock atau psychological terror.
Bagi Dul Kemit, pengadilan adalah permainan. Tak ada yang perlu dicanggungkan. Yang penting bagaimana ia bisa memenangkan dalam percaturan hukum. Pada sidang pertama yang dijadwalkan, kuasa hukumnya datang terlambat. Sehingga sidang terpaksa ditunda Senin berikutnya.
Dengan begitu, mental guru (penggugat) akan down dan semangatnya berkurang. Selain itu ia juga memprediksi kalau sidang diundur-undur, pihak guru akan mengeluarkan banyak dana. Sehingga, mereka akan kehabisan dan tidak meneruskan tuntutannya.
“Lho Kang katanya disiplin…?” Potong kang Ujang lugas. “Kok terlambat. Gembar-gembornya aja sedang membangun peradaban, Kang.” Kang Encep tak merespon komen rekannya. Ia asyik melanjutkan ceritanya.
Pada sidang berikutnya, kuasa hukum Dul Kemit minta waktu tiga minggu untuk menyusun EKSEPSI. Namun, oleh hakim diberi waktu dua minggu.
“Eksepsi itu apa sih Kang?” Tanya kang Ujang polos.
“Gampangnya, sanggahan atas gugutan,” jelas kang Encep ringkas padat.
“Kalau minta waktu yang lama berarti kuasa hukum tidak siap?” Komen kang Ujang menganalisis.
“Bukan gak siap, Kang,” respon kang Encep cepat. “Karena MEMANG BERSALAH, sehingga kesulitan mencari bukti untuk mendukung argumen eksepsinya. Bahkan tak punyak bukti. Hanya mengada-ada. Atau, dipaksa ada.”
***
Proses sidang terus berjalan. Guru-guru tetap sabar dan semangat walau Dul Kemit LICIK dan CURANG. Setelah eksepsi tergugat diserahkan kepada majelis hakim, selanjutnya giliran kuasa hukum guru (penggugat), menanggapi eksepsi tergugat atau replik.
Dengan sigap dan cekatan, kuasa hukum guru menyelesaikan sesuai dengan waktu yang hakim berikan. Sidang selanjutnya giliran kuasa hukum Dul Kemit menyampaikan duplik. Kembali mereka tidak siap. Mereka tidak hadir pada waktu yang sudah dijaddwalkan. Lagi-lagi, guru diuji kesabarannya.
Pada pekan berikutnya, barulah mereka menyampaikan duplik kepada majelis hakim. Dalam dupliknya, mereka menyebutkan bahwa guru itu adalah RELAWAN, seperti halnya marbot masjid. Kemudian tiga unsur terjadinya hubungan kerja semuanya Tuhan. Pemberi perintah, pekerjaan, dan imbalan semuanya dari Tuhan.
Di dunia pendidikan mana pun tidak ada guru tetap yayasan (ada SK-nya) yang bersertifikasi dibilang relawan sederajat dengan MARBOT kecuali di pesantren Dul Kemit hanya karena akal licik untuk menghindari delik hukum.
“Berarti itu pelecehan donk Kang?” tukas kang Ujang gemas.
Sebagai upaya penggagalan, kuasa hukum Dul Kemit mengajukan putusan sela. Mereka masih mencari celah PHI gagal.
Detik-detik penantian keputusan sela yang akan dibacakan oleh hakim ketua membuat kedua kubu dag dig dug. Wajah-wajah tegang tak tenang menanti kepastian. Frekwensi denyut jantung mencepat sampai-sampai gemeteran.
Ketegangan secara perlahan mulai menenang saat majelis hakim membacakan keputusan sela. Belum selesai pembacaan, suasana berubah. Guru-guru ceria. Eksepsi Dul Kemit ditolak dan ajuan PHI dikabulkan.
“Wah pukulan telak, Kang,” komen kang Ujang sambil berhamdalah dalam hati. “Kalau demikian, Penggugat menang, apa tergugat kalah, Kang?”
“Bisaan Kang Ujang,” sahut kang Encep sambil meringis. “Kaya final Champion Madrid v.s Liverpool. Ya KEOKLAH, 12:0. Dua belas untuk guru dan NOL untuk Dul Kemit.”
***
Sumber : Klik di sini

DUL KEMIT THE SERIES 65

DUL KEMIT THE SERIES 65
Karena Bersalah, Argumen Dul Kemit Terbantah (1)
Oleh : Arfi Yosodipuro



Bola panas perseteruan Dul Kemit dengan ratusan guru terus menggelinding. Puncaknya, guru-guru berhasil membawa penyelesaian kasus ke PHI, Pengadilan Hubungan Industrial. Suatu penyelesaian yang sangat tidak diinginkan oleh Dul Kemit.
Sejak awal, Dul Kemit tidak ingin perseturuannya sampai ke PHI. Dia berusaha menghindar. Dalihnya, masalah ini adalah masalah internal yayasan, bukan ranah ketenagakerjaan. Maka, harus diselesaikan sesuai dengan aturan yayasan.
Sebab itu ia tidak mau datang pada bipartit pertemuan kedua dan juga tripartit. Dengan absen pada pertemuan yang dimediatori oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten, dia pikir tidak ada alasan untuk membawa kasus ke PHI.
“Kita harus berusaha sedapat mungkin kasus ini jangan sampai dibawa ke PHI,” kata Dul Kemit mewanti-wanti orang dekat dan kuasa hukumnya. “Kalau sampai ke PHI, habislah kita.” Lanjutnya menyemangati apologatif.
Mulanya Dul Kemit meremehkan guru. Ia beranggapan bahwa guru-guru tidak akan bisa meneruskan perkaranya pada tingkat pengadilan. Dalam benaknya guru-guru tak mungkin bisa melawannya. Dia merasa paling kuat, paling berkuasa, paling hebat, dan paling super.
“Paling-paling nanti juga akan kembali dan merengek minta diterima,” ocehnya bangga kepada orang dekatnya dan koordinator donatur.
Apalagi pendekatannya kepada pihak Disnaker, khususnya kepada ketua mediator, tampak berhasil. Ketua mediator tidak mau mengeluarkan risalah mediasi. Dul Kemit sudah di atas angin. Dia yakin seyakin-yakinnya bahwa usahanya berhasil dan kasusnya tidak sampai ke PHI karena tidak ada risalah mediasi.
Anggapan itu salah. Guru-guru gigih. Mereka bersatu padu. Satu langkah, satu tekad, satu tujuan, LAWAN KEDHOLIMAN. Dengan semangat yang menggelora dibarengi dengan doa kepada Allah, mereka terus mencari keadilan.
Guru-guru bersama kuasa hukumnya mendesak pihak disnaker agar mengeluarkan risalah mediasi. Entah apa alasannya, ketua mediator enggan untuk mengeluarkan surat tersebut. Enam bulan berlalu, risalah mediasi tak kunjung diterima.
Guru tidak menyerah begitu saja. Mereka tetap bersikukuh, bahkan berargumen keras kepada ketua mediator. Kenapa? Karena mediator tidak melaksanakan kewajibannya sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. 17 tahun 2014, pasal 9.
Dalam Permen disebutkan bahwa “Mediator dalam penyelesaian hubungan industrial mempunyai kewajiban: f. Membuat Risalah penyelesaian hubungan industrial.” Hal ini sangat esensial karena Risalah penyelesaian hubungan industrial adalah salah satu tiket untuk mendaftar di PHI.
Alhamdulillah, sekalipun alot, akhirnya pihak mediator bersedia mengeluarkan risalah mediasi. Usai memberikan risalah, ketua mediator langsung ngacir, ngibrit meninggalkan guru-guru dan kuasa hukum, entah ke mana.
Rupanya, ada yang tidak beres. Pokok masalah diubah. Semula tentang putusan hubungan kerja, menjadi PENGUSIRAN. Aneh kan…? Lagi-lagi, guru-guru harus berjibaku untuk mendapatkan risalah mediasi dengan pokok masalah hubungan industrial.
Semangat mereka tak surut. Mereka lantas mencari ketua mediasi namun tak tampak diri. Tak pata arang. Yakin pada pihak yang benar, mereka lalu berkordinasi dengan tim mediator yang lain agar risalah diperbaiki.
Dengan ulet, penuh semangat, dan argumen yang logis, akhirnya pihak disnaker, anggota mediator, bersedia memperbaiki risalah dengan pokok masalah Pemutusan Hubungan Kerja.
"Alhamdulillah, Kang," sela kang Ujang ikut senang.
Berbekal dengan risalah ini kemudian guru-guru mengajukan guguatan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Dul Kemit ke PHI. Atas pertolongan dan karunia Allah, gugatan pun diterima oleh pengadilan dan diproses secara hukum.
“Gagal donk, Kang, upaya Dul Kemit menghambat PHI?” sahut kang Ujang spontan dengan suara keras.
“Begitulah Kang,” kata kang Encep mengiyakan gemas. “Orang salah, apa pun argumennya pasti akan terbantah.”
***
Sumber : Klik di sini

DUL KEMIT THE SERIES 64

DUL KEMIT THE SERIES 64
Setoran Berkurang, Dul Kemit Meradang
Oleh : Arif Yosodipuro



Satu dasawarsa belakangan, komunitas pesantren mengurang. Jumlah karyawan dari tiga ribuan menjadi sembilan ratusan. Sangat drastis. Mereka keluar dengan berbagai alasan. Namun, alasan yang dominan adalah manajemen dan kepemimpinan Dul Kemit.
Belasan tahun mengabdi tidak ada perkembangan. Upah statis, tak pernah ada kenaikan. Ada karyawan yang home pay-nya hanya tinggal Rp6.000,-. Anak mereka banyak. Rumah masih banyak yang mengontrak. Dul Kemit seolah tutup mata, tutup telinga.
Bila ada karyawan atau civitas lainnya mengundurkan diri, mereka dibilang kaslan, sudah tidak sepaham atau tidak sealiran. Tak ada evaluasi mengapa dan mengapa. Yang ada hanya penyalahan. Mereka yang keluar dicap, dilabeli, diredlist, garis merah.
Dul Kemit selalu benar. Tak pernah salah. Apa pun yang ia lakukan selalu benar. Seolah resistan koreksi dan evaluasi. Dul Kemit tidak pernah membahas kenapa banyak karyawan yang mengundurkan diri.
Ia tidak pernah melihat kondisi karyawan yang hidupnya serba kekurangan. Tidak pernah ada pembahasan peningkatan kesejahteraan karyawan. Apa yang sudah diberikan, dianggapnya cukup. Sampai-sampai ada anak karyawan terkena penyakit kekurangan gizi hingga meninggal. Itu pun Dul Kemit tidak bereaksi.
Paralel dengan karyawan, donatur pun demikian. Puluhan ribu donatur menghilang dari peredaran. Bisa jadi mereka tinggal seribu dua ribuan atau bahkan ratusan orang. Mereka hanya dimintai sumbangan. Tidak ada timbal baliknya.
Padahal ayatnya jelas. Air dari langit turun ke bumi, kemudian menghidupkan tumbuh-tumbuhan. Lalu evaporasi ke langit kembali. Di langit sedemikian rupa diproses untuk diturunkan lagi ke bumi. Begitu siklus ekonomi dalam manajemen ilahiyah. Lhah ini donatur hanya dimintai uangnya saja.
Dengan berkurangnya jumlah anggota donatur, otomatis jumlah setoran yang diterima Dul Kemit pun berkurang. Terlebih setelah mencuatnya kasus perseteruannya dengan ratusan guru yang ia depak dan pecat secara sepihak.
Banyak donatur yang tak lagi simpati kepada Dul Kemit dan berhenti memberikan donasinya. Berbagai informasi dari guru yang gencar di medsos dapat membuka mata para donatur dan menyadarkan mereka bahwa selama ini hanyalah dijadikan orang perahan alias sapi perah. Hanya diambil uangnya saja.
Donasi dari donatur menjadi andalan pemasukan biaya operasional. Karena itu tahu setoran dari koordinator BERKURANG, Dul Kemit MERADANG. Ia panggil mereka dan dikumpulkan di singgasananya.
Bukan untuk diberi hadiah atau bonus sebagai apresiasi kinerja mereka, tapi untuk didamprat, dipelototi, dihujat, dihardik, dimarah-marahi karena target tidak terpenuhi. Mendapat hardikan, para koordinator hanya bisa diam membisu sambil menunduk, mendengarkan sang juragan melampiaskan kemarahan.
“Lho Kang, kok mau maunya?” Celetuk kang Ujang. “Katanya banyak usaha super intensif. Punya pabrik ini, pabrik itu. Kok masih menggantungkan donasi?”
“Ya itu semua hanya pencitraan, Kang. Biar bisa ngeruk uang dari donatur,” sahut kang Encep blak-blakan. “Realitanya gagal total. Gak ada yang menghasilkan. Kalaulah ada, ya masuk rekening Dul Kemit.”
***
Sumber : Klik di sini